Pencarian






Artikel Terkini


PELARANGAN TUKANG GIGI DEMI KESEHATAN MASYARAKAT

Minggu, 08 April 2012, 20:33 | 0 Komentar

SEMARANG, suaramerdeka.com – 24 Maret 2012. Praktik tukang gigi yang melebihi kewenangan membuat Persatuan Dokter…
Lanjutkan membaca »

Tukang Gigi dan Risiko Infeksi

Rabu, 27 Juli 2011, 12:42 | 3 Komentar

Artikel mengenai bahaya tukang gigi pada kompas.com
Lanjutkan membaca »

REGRISTRASI ULANG DOKTER TERKENDALA

Rabu, 27 Juli 2011, 12:18 | 0 Komentar

Kutipan lengkap pemberitaan Harian Kompas 22 Juli 2011
Lanjutkan membaca »

SAMBUTAN KETUA UMUM PADA PELANTIKAN PB PDGI 2011-2014

Rabu, 27 Juli 2011, 12:12 | 0 Komentar

SAMBUTAN KETUA UMUM PADA PELANTIKAN PB PDGI 2011-2014 di Jakarta pada 23 Juli 2011.
Lanjutkan membaca »
Artikel Lainnya »

Jurnal PDGI

Berlangganan JURNAL PDGI Via Email

Nama Email


Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih Di Anggap Pelacur.JPG

AUDIENSI PDGI DENGAN MENTERI KESEHATAN

Jumat, 31 Desember 2010, 16:30

PB PDGI telah diterima pada audiensi dengan Menteri Kesehatan RI, dr Endang Rahayu Sedyaningsih MPH DrPH, pada 16 Desember 2010. Selain ketua PB PDGI, Drg Zaura Rini Anggraeni MDS, turut pula pada audiensi tersebut staf PB PDGI drg Ugan Ganda, Dr drg Josi Eriwati, Dr drg Harum Sasanti SpPM, dan Dr drg Paulus Januar MS.

Pada audiensi tersebut Menteri Kesehatan mengemukakan, kementeriannya saat ini tengah mengembangkan lagi pelayanan kesehatan gigi dasar.  Hal ini antara lain pada pelaksanaan UKS perlu pula dicakup program UKGS yang selama ini kerap tidak dilaksanakan. Program kesehatan gigi juga akan dicakup untuk pelayanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang saat ini terdapat di sekitar 200 titik dan untuk efektifitasnya akan dijalankan secara lintas departemen. 

PB PDGI dalam dialog pada audiensi dengan Menteri kesehatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan. PDGI juga mendukung program pemerintah untuk pencapaian MDG’s (Milenium Development Goals) yang dalam banyak aspek sangat berkaitan dengan kesehatan gigi.  PDGI mengharapkan peningkatan program kesehatan gigi berbasis masyarakat dengan struktur tatanan pelayanan kesehatan gigi masyarakat secara berjenjang karena kini belum jelas dan sistem rujukan belum berjalan sebagaimana mestinya. Terkait program Jaminan Kesehatan Masyarakat, PDGI berkepentingan untuk mendorong sebanyak mungkin layanan kesehatan gigi yang dibutuhkan masyarakat dapat tercakup dan imbalan yang layak bagi tenaga kesehatan gigi yang melaksanakannya.

Mengenai alat dan bahan kedokteran gigi dikemukakan kepada Menteri Kesehatan bahwa, sebagian besar masih impor dari luar negeri hingga dirasakan perlu upaya peningkatan produksi nasional hingga tidak tergantung pada negara lain. Juga terhadap impor bahan alat dan bahan kedokteran gigi dipandang perlu agar Kementerian Kesehatan melakukan upaya pengaturan untuk penapisan dan kendali mutu. Selain itu mengingat harganya yang cukup mahal dimohonkan pula agar pemerintah dapat menentapkan keringanan pajak bahkan pembebasan pajak bagi alat dan bahan kedokteran gigi.

Kepada Menteri kesehatan juga disampaikan keprihatinan mengenai praktik kedokteran gigi yang banyak dilakukan bukan oleh tenaga kesehatan gigi seperti mereka yang menamakan diri sebagai tukang gigi dan “ahli gigi”. Diharapkan Kementerian Kesehatan dapat melakukan penertiban karena bentuk praktik yang dilakukan tanpa kompetensi yang memadai tersebut telah membahayakan masyarakat konsumennya. PDGI mengusulkan pula untuk mengatasi permasalahan praktik yang dilakukan oleh mereka yang bukan tenaga kesehatan gigi, maka diharapkan dapat ditetapkan peraturan yang menetapkan bahwa pembelian alat dan bahan kedokteran gigi hanya boleh dilakukan oleh tenaga profesi kesehatan gigi.   

Pada audiensi yang berlangsung dalam suasana silaturahim penuh keakraban, mengenai PDGI disampaikan pula tentang PDGI yang dalam usiannya yang hampir 61 tahun menghimpun sekitar 22.000 dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang tersebar di 202 cabang dan 15 pengurus wilayah di seluruh Indonesia. PDGI selama ini berupaya meningkatkan profesionalisme para dokter gigi terutama dengan pengembangan standar profesi, pendidikan keprofesian berkelanjutan (P3KGB), pelaksanaan etika, uji kompetensi, serta turut pula pada upaya peningkatan mutu pendidikan kedokteran gigi yang diselenggarakan Dirjen Dikti. PDGI di cabang-cabang melaksanakan program SD Binaan sebagai upaya promotif dan preventif untuk siswa sekolah dasar, dan juga penyuluhan serta pengobatan gigi masyarakat secara terprogram. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi diharapkan pula dokter gigi spesialis diberikan peran yang lebih besar di rumah sakit, serta juga beasiswa bagi pendidikan dokter gigi spesialis terutama yang masih kurang dan sangat dibutuhkan seperti spesialis penyakit mulut. Dalam rangka Kongres PDGI yang akan berlangsung di Bali pada Maret 2010 juga disampaikan undangan kepada Menteri Kesehatan agar berkenan membuka secara resmi dan berdialog dengan para delegasi.

Menteri kesehatan dalam tanggapannya menyambut baik hal-hal yang disampaikan PDGI. Mengenai pengaturan alat dan bahan kedokteran gigi menurut Menteri Kesehatan perlu pembahasan bersama antara kementerian kesehatan, BPOM, dan juga dari kalangan profesi kedokteran gigi. Tentang tukang gigi dipandang perlu dilakukan peninjauan untuk dicari permasalahan dan juga solusinya. Selanjutnya mengenai beasiswa pendidikan dokter gigi spesialis akan dijajaki perluasan cakupannya untuk bidang-bidang spesialisasi lainnya.

 Pada akhirnya baik Menteri kesehatan maupun PDGI mengharapkan kerjasama yang lebih erat dalam upaya-upaya pembangunan kesehatan, terutama demi pemerataan pelayanan kesehatan yang bermutu dan efisien. Diharapkan di masa mendatang pelayanan kesehatan gigi secara keseluruhan lebih tertata dengan baik, jelas arah, tujuan dan pencapaiannya, serta merata. Dari audiensi tersebut tentu saja tindak lanjut serta realisasinya sangat diharapkan.

(pj)


Telah dilihat: 469 | Apakah anda suka dengan berita ini?: Suka (7)| Tidak Suka (2)

Komentar

  • 1 BYU
    Kamis, 27 Januari 2011, 03:32
    Setelah audiensi, perlu diawasi kembali tuh isu2 yang dibahas waktu audiensi. Biar bisa segera direalisasikan... Karena memang isu2 tersebut yang menjadi permasalahan utama di dunia kedokteran gigi Indonesia. :)
  • 2 Machi
    Selasa, 11 Januari 2011, 15:12
    saya sangat setuju apa yg diupayakan dan dilakukan oleh Menkes tentang pembebasan pajak alat dan bahan kedokteran gigi,agar bisa berkembang.dan sangat perlu ditertibkan ahki gigi dan tukang gigi yg menyalahi aturan karena sangat merugikan masyarakat...tanks
  • 3 Machi
    Selasa, 11 Januari 2011, 15:08
    saya sangat mendukung sekali apa yg dilakukan oleh Menkes tentang pembebasan pajak alat maupun bahan kedokteran gigi.dan ,menertibkan ahli gigi dan tukang gigi yg mana banyak merugikan masyarakat...

Tulis Komentar

« Masukkan teks yang ditampilkan di dalam kotak (tidak case sensitive)