
PERENCANAAN KEUANGAN BAGI DOKTER GIGI
Perencanaan keuangan yang baik akan meningkatan kualitas kehidupan seseorang, kini maupun di masa mendatang. Apalagi dokter gigi merupakan profesi yang independen hingga perlu sekali melakukan perencanaan keuangan secara seksama baik untuk menunjang kegiatan profesinya, maupun bila kelak sudah pensiun tidak berpraktik lagi.
Perencanaan keuangan yang baik akan meningkatan kualitas kehidupan seseorang, kini maupun di masa mendatang. Apalagi dokter gigi merupakan profesi yang independen hingga perlu sekali melakukan perencanaan keuangan secara seksama baik untuk menunjang kegiatan profesinya, maupun bila kelak sudah pensiun tidak berpraktik lagi. Hal ini ditandaskan Ligwina Hananto dari QM Financial pada seminar yang diselenggarakan PB PDGI bekerja sama dengan CitiBank pada 22 Mei 2010. Seminar tersebut selain diikuti PB PDGI, juga dihadiri para pengurus PDGI di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Banten, Depok, dan Bekasi.
Pada kesempatan tersebut selama hampir 3 jam, Ligwina Hananto selaku pakar perencanaan keuangan menyampaikan konsep dasar perencanaan keuangan, penataan keuangan pribadi versus keuangan usaha praktik dokter gigi, serta kiat-kiat finansial yang diperlukan dalam membangun klinik gigi. Dikemukakan perlunya menetapkan tujuan serta rencana aksi yang jelas di bidang finansial dalam rangka memenuhi kebutuhan model awal dan modal opersional bagi pelaksanaan praktik dokter gigi. Dengan perencanaan yang baik, maka seorang dokter gigi dapat memenuhi kebutuhan hidup maupun dana pendidikan, dana liburan/rekreasi, dana pensiun, serta dana darurat yang diperlukan. Dalam memenuhinya, menabung saja tidak cukup, melainkan dalam perencanaan perlu pula dilakukan usaha-usaha investasi.
Melengkapi materi tentang pengelolaan keuangan, Eddy Prijono, drg, MS, MHum menyampaikan tentang etika dan hukum pada praktik dokter gigi. Menurut Eddy Prijono yang staf pengajar FKG UNPAD dan anggota BPPA PB PDGI, seorang dokter gigi dalam menjalankan pekerjaannya diatur dengan etika dan hukum kedokteran. Dalam seluruh aspek profesi sebagai dokter gigi, termasuk di bidang pemasaran praktik, harus menghayati dan mengamalkan Kode Etik kedokteran Gigi Indonesia, menjalankan profesinya secara optimal, serta menjunjung tinggi norma-norma hidup yang luhur. Selanjutnya dikemukakan pula serangkaian kasus untuk didiskusikan dari aspek etika profesi seperti sejawat yang memasang iklan mengenai praktiknya, dsb.
Pada sambutannya sebagai pengantar seminar, Ketua PB PDGI, Zaura Rini Anggraeni, drg, MDS mengemukakan pentingnya aspek finansial dalam menjalankan profesi sebagai dokter gigi. Apalagi pada era pasar bebas globalisasi kebutuhan tersebut menjadi bertambah penting. Dalam menjalankan profesinya seorang dokter gigi diharapkan secara ekonomi tidak merugi serta tetap menjunjung tinggi etika dan idealisme profesi. Sedangkan Hotman Simbolon dari CitiBank menyambut baik kegiatan kerjasama yang terlaksana setelah berproses cukup lama. Merupakan program CitiBank untuk melaksanakan kerjasama dengan berbagai kalangan profesi dalam rangka peningkatan kemampuan penataan finansial. Direncanakan selama tahun 2010, kerjasama PDGI dengan CitiBank untuk penyelenggaraan seminar mengenai finansial akan dilaksanakan di 3 kota.
Komentar
... belum ada komentar




