PERTEMUAN KOORDINASI PELAYANAN KESEHATAN:
PDGI MENYAMPAIKAN PERLUNYA PENINGKATAN PRIORITAS PROGRAM KESEHATAN GIGI DAN PERMASALAHAN TUKANG GIGI
Pertemuan bertajuk "Koordinasi Dan Pemberdayaan Profesi Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan" telah diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan pada 25 November 2010. Pertemuan dihadiri oleh organisasi-organisasi profesi kesehatan dan para pejabat Kementerian Kesehatan dan dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pelayanan Medik, dr Supriyantoro, SpP, MARS. Tercatat 61 organisasi profesi kesehatan yang terdapat di Indonesia diundang pada pertemuan tersebut. Dari kalangan organisasi profesi di bidang kesehatan gigi hadir PB PDGI yang diwakili Dr drg Paulus Januar, dan juga tampak hadir wakil dari Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI) serta dari Persatuan Teknisi Gigi Indonesia (PTGI).
Pada pengantar pertemuan Dirjen Bina Pelayanan Medik mengemukakan mengenai program Kementerian Kesehatan serta perlunya kerjasama yang lebih baik antara Kementerian Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder), termasuk organisasi profesi kesehatan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dialog dengan para pimpinan organisasi profesi yang hadir.
PDGI pada kesempatan tersebut menyampaikan agar dapat lebih ditingkatkan lagi kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan PDGI. Diharapkan dapat diberikan prioritas yang lebih besar pada program kesehatan gigi, terutama sebagai pelaksanaan UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang didalamnya berisi tentang kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi. Kemudian dikemukakan mengenai upaya PDGI meningkatkan profesionalisme anggota melalui pengembangan kompetensi dan standar profesi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal ini dalam rangka perlindungan bagi masyarakat, PDGI mengharapkan agar dilakukan tindakan terhadap tukang gigi yang seringkali membahayakan masyarakat.
Pada tanggapannya, Dirjen Bina Pelayanan Medik menyatakan akan memperhatikan masukan-masukan dari PDGI, sedang mengenai tukang gigi dikemukakan bahwa hal ini merupakan bagian dari program Ditjen Bina Pelayanan Medik untuk menertibkan praktik yang dapat membahayakan masyarakat.
Dari pertemuan tersebut, PDGI mengharapkan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti, hingga menghasilkan kebijakan dan program yang konkret untuk kemajuan profesi kedokteran gigi dalam rangka turut meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
(pj)
Komentar
... belum ada komentar




